About the Journal

BENEFICIUM - Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat adalah inisiatif penerbitan SYNTO SCIENTIST CENTER / SYNTO INSTITUTE bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas ............... untuk diseminasi artikel ilmiah bidang hukum secara elektronik. Jurnal diharapkan dapat menjadi sarana penyebarluasan pengetahuan, gagasan, pemikiran dan hasil penelitian dari peneliti maupun praktisi mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan ilmu hukum.

Fokus dan skop BENEFICIUM adalah ilmu hukum yang mencakup semua namun tidak terbatas pada bidang hukum perdata, hukum pidana, hukum acara, hukum bisnis, hukum tata negara, hukum administrasi negara, hukum internasional, hukum lingkungan, hukum ekonomi syariah, hukum kesehatan dan bidang hukum lainnya.

BENEFICIUM diupayakan terbit secara berkala setiap 6 bulan atau 2 kali dalam setahun dengan Nomor 1 Januari-Juni (Jan-Jun) dan Nomor 2 Juli-Desember (Jul-Des).

Jurnal menerima naskah yang ditulis dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris yang dapat dipahami oleh pembaca yang luas, baik peneliti maupun praktisi. Naskah yang dikirimkan ke Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat harus belum pernah dipublikasikan di tempat lain, sesuai dengan lingkup jurnal dan panduan penulisan.

Mulai Volume 2 Nomor 1 (Jan-Jun 2026) Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat menerapkan biaya dalam proses penerbitan naskah (publication fee) sebesar Rp. 250.000,- kepada penulis. Biaya ini mencakup proses editorial (editorial processing charges) dan biaya pemrosesan artikel (Article Processing Charges/APCs).

Hak cipta artikel ada pada penulis. Jurnal menerapkan kebijakan akses terbuka (open access) dengan lisensi Creative Commons Atribusi-Non Komersial 4.0 Internasional di mana isi jurnal yang diterbitkan secara elektronik bebas untuk diakses tanpa biaya segera setelah jurnal atau artikel diterbitkan. Pengguna berhak untuk membaca, mengunduh, menggandakan, mendistribusikan, mencetak, mencari atau membuat tautan terhadap naskah lengkap dan menggunakannya untuk tujuan yang tidak melanggar hukum. Penulis artikel yang diterbitkan di  Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyaraka diizinkan untuk mengarsipkan sendiri versi PDF artikel yang telah diterbitkan di mana saja. Misalnya di repositori universitas atau media sosial peneliti seperti misalnya ResearchGate dan Academia.

Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat memiliki nomor E-ISSN: .........yang terdaftar di Pusat ISSN Nasional Indonesia (BRIN) dan Pusat ISSN Internasional. Setiap artikel yang diterbitkan diberikan Digital Object Identifiers (DOI) dengan prefiks .......... . Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat berpartisipasi dalam LOCKSS - PKP Preservation Network (PN) untuk pencadangan arsip jurnal secara digital.

Proses penerbitan naskah di  Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat  berdasarkan pada kebijakan tentang etika publikasi dan kebijakan pasca-publikasi dan koreksi.  Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat  berpartisipasi dalam skema CrossMark, sebuah inisiatif multi-penerbit yang telah mengembangkan cara standar bagi pembaca untuk menemukan versi artikel dan perubahannya jika ada serta informasi penting lainnya.